Jakarta, PR Politik – Dorongan agar pemerintah tetap teguh menjaga kedaulatan digital dan melindungi kepentingan nasional disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan, merespons kritik Amerika Serikat (AS) terkait penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). AS menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat perdagangan luar negeri, khususnya dalam sektor digital dan elektronik.
Marwan menilai, sikap tegas pemerintah terhadap kritik tersebut justru dapat mengurangi kekhawatiran negara lain, serta menunjukkan kesiapan Indonesia untuk menjadi pemimpin dalam pembangunan ekosistem keuangan digital yang adil, aman, dan berkelanjutan.
“Kami mendorong pemerintah untuk terus berdiri tegak pada prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional, namun tetap mengedepankan komunikasi yang terbuka, berbasis data, dan kolaboratif dengan mitra-mitra internasional,” ujar Marwan kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Politikus asal Lampung ini juga menegaskan bahwa kekhawatiran dari pihak AS harus disikapi secara proporsional dan kritis. Ia menilai QRIS dan GPN merupakan langkah nyata Indonesia dalam memperkuat kedaulatan ekonomi digital nasional, menjamin keamanan data keuangan, serta memperluas akses layanan keuangan, khususnya bagi kelompok rentan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Ini adalah kebijakan yang bukan hanya strategis, tetapi juga mendesak di era disrupsi ekonomi global,” tegasnya.
Marwan menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang dinilai berani dan konsisten dalam membangun sistem pembayaran domestik yang lebih mandiri dan efisien. Ia mengingatkan bahwa sebelum hadirnya QRIS dan GPN, transaksi domestik yang masih bergantung pada jaringan internasional sering kali membebani UMKM karena biaya tinggi dari proses peralihan pembayaran ke luar negeri.
“Sebelum keberadaan QRIS dan GPN yang bergantung pada jaringan internasional sering kali dikenai biaya tinggi akibat proses peralihan ke luar negeri,” jelas Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Demokrat itu.
Meski mendukung prinsip kedaulatan digital, Marwan mengingatkan agar Indonesia tetap membuka ruang komunikasi internasional. Menurutnya, dialog dan konsultasi terbatas dengan pemerintah AS tetap penting dilakukan dalam semangat kerja sama global yang adil dan setara.
Ia menekankan bahwa QRIS dan GPN bukan merupakan hambatan perdagangan, melainkan bagian dari transformasi sistem pembayaran yang inklusif dan efisien. Bahkan, menurutnya, kedua sistem ini dapat dijadikan model bagi negara berkembang lainnya.
“Melalui pendekatan ini, Indonesia tidak hanya mempertahankan prinsipnya, tetapi juga memperkuat diplomasi ekonomi. Standar QRIS dapat dipromosikan sebagai model interoperabilitas regional dan global,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu.
Marwan menambahkan bahwa integrasi QRIS dengan sistem pembayaran regional seperti SGQR (Singapura) dan PromptPay (Thailand) dapat menjadi langkah awal untuk memperluas kolaborasi kawasan Asia Tenggara sebelum menuju integrasi sistem global. Dengan strategi ini, Indonesia dapat memperkuat posisi tawar dalam berbagai forum internasional.
“Integrasi QRIS dengan sistem pembayaran regional seperti SGQR dan PromptPay dapat menjadi pijakan awal untuk kolaborasi yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara, sebelum masuk ke skema global. Sehingga Indonesia mampu menawarkan solusi regional yang relevan, sekaligus meningkatkan daya tawar dalam forum internasional,” pungkas Marwan Cik Asan.
Sumber: fraksidemokrat.com















