KKP Berhasil Ungkap Penyelundupan 5.400 Telur Penyu di Kalimantan Barat

Jakarta, PR Politik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah merampungkan penyidikan kasus penyelundupan 5.400 telur penyu. Proses ini ditandai dengan penyerahan tersangka, MU, dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Selasa (12/8).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini merupakan wujud komitmen KKP dalam penegakan hukum, khususnya terhadap perlindungan spesies laut yang dilindungi. “Proses penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan oleh PPNS Stasiun PSDKP Pontianak, usai proses penyidikan dinyatakan lengkap oleh JPU,” terang Ipunk.

Ipunk menjelaskan bahwa tersangka MU adalah salah satu dari dua pelaku yang ditangkap dalam operasi bersama Stasiun PSDKP Pontianak dan Subdenpom XII/I-I Singkawang. Pelaku lainnya, seorang oknum TNI AD, akan diselidiki oleh Pomdam XII/TPR. Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Bayu Yuniarto Suharto, menambahkan bahwa barang bukti yang diserahkan termasuk 150 butir telur penyu, dua handphone milik tersangka, dan flash disk berisi video aktivitas pelaku.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menekankan pentingnya perlindungan spesies ikan yang dilindungi, dan telah memerintahkan Ditjen PSDKP untuk terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat yang sering menjadi jalur penyelundupan lintas negara.

 

sumber : KKP RI

Baca Juga:  Ekspansi Global, PT Pindad Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Industri Pertahanan Arab Saudi

Bagikan: