Jakarta, PR Politik – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar, menegaskan pentingnya peran negara dalam mengendalikan komoditas strategis yang terkait langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa Indonesia membutuhkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis yang dapat memberi landasan hukum kuat agar negara mampu bertindak cepat ketika terjadi kelangkaan atau gejolak pasar.
Wamentan Sudaryono menekankan perlunya negara mengendalikan komoditas penting secara fisik dan memiliki stok serta kekuatan yang cukup.
“Ke depan, komoditas penting untuk masyarakat Indonesia harus dikendalikan negara secara fisik. Tidak semuanya harus kita kuasai, tetapi kita harus memiliki stok dan kekuatan. Ketika terjadi kelangkaan atau situasi genting, negara bisa langsung mengeksekusi tanpa memohon kepada pihak lain,” kata Wamentan Sudaryono dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dengan Agenda Penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis, Jakarta, Rabu (26/11).
Menurut Wamentan Sudaryono, RUU ini sangat relevan untuk menjawab tantangan global seperti perubahan iklim, gangguan logistik, perang tarif, dan fluktuasi harga pangan dunia. Dengan landasan hukum yang kuat, Indonesia dapat memperkuat ketahanan pangan dan memastikan stabilitas ekonomi nasional.
Selain itu, Wamentan Sudaryono menekankan pentingnya hilirisasi komoditas pertanian, di mana Indonesia tidak boleh lagi mengekspor komoditas dalam bentuk mentah. Hilirisasi menjadi kunci agar nilai tambah bisa kembali kepada petani dan mendorong pertumbuhan industri nasional.
“Komoditas penting harus diolah dari hulu ke hilir. Kita harus memastikan ada industri yang menyerap, mengolah, dan memberikan nilai ekonomi yang lebih besar untuk petani,” ujarnya.
Ia mencontohkan komoditas Gambir, di mana Indonesia merupakan produsen terbesar dunia.
“Karena kita penguasa dunia dalam Gambir, seharusnya kita yang menentukan harga, arah hilirisasi, dan standar pasar global,” tuturnya.
Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa fokus pembangunan pertanian adalah peningkatan produktivitas per hektar, yang dampaknya akan terasa langsung pada pertumbuhan ekonomi, penguatan Produk Domestik Bruto (PDB), dan peningkatan kesejahteraan petani.
“Ketika produktivitas naik, maka petani sejahtera. Sektor ini tidak hanya menyediakan pangan, tetapi juga menyerap tenaga kerja, menjaga stabilitas ekonomi, dan menjadi sumber devisa negara dan ini yang harus kita dorong bersama – sama,” jelasnya.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menambahkan bahwa penyusunan RUU Komoditas Strategis sangat penting untuk memperbaiki tata niaga nasional dan mencegah kebocoran, sesuai visi Presiden Prabowo yang menekankan tata kelola yang baik.
“Ini sesuai visi Presiden Prabowo. Ketika tata kelola dan tata niaga tidak sesuai ketentuan, kebocoran pasti terjadi. Karena itu sangat penting mendata komoditas-komoditas strategis seperti jagung, kakao, dan lainnya. Hasil raker ini akan menjadi dasar penyusunan RUU Komoditas Strategis,” tutup Bob.
sumber : Kementan RI















