Jakarta, PR Politik (31/12) – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendesak Indonesia, sebagai pemain kunci dalam diplomasi internasional terkait isu Palestina dan dunia Muslim, untuk menggalang aksi global mengadili Israel atas serangan terhadap rumah sakit di Gaza bagian utara.
Ketua BKSAP DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menekankan bahwa selain menunggu mekanisme di Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Indonesia dapat bersuara lebih lantang untuk mengadili aksi Israel atas serangan terkini mereka ke rumah sakit di Gaza bagian utara. Sebagai anggota PBB, Indonesia dapat mengajukan sesi khusus ke Majelis Umum PBB untuk membahas mekanisme penegasan penghormatan hukum perang, khususnya dalam melindungi mereka yang sakit dan terluka, personel medis, dan sarana medis.
“Kita perlu bertindak lebih jauh lagi. Indonesia perlu mengangkat isu ini secara global dan mendiskusikan mekanisme selain penegakan hukum via ICC bila konvensi-konvensi terkait hukum perang diabaikan terus menerus,” lanjutnya.
Baca Juga: Ilham Permana Apresiasi Langkah Strategis Pemerintah untuk Sritex
Serangan terhadap rumah sakit dan peralatannya, personelnya, hingga sipil yang tengah dirawat adalah pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. Namun, Israel kerap berkilah bahwa serangan ke rumah sakit di Gaza adalah upaya untuk mengejar teroris yang beroperasi dan bersembunyi di sana.
“Faktualnya, sebagian besar RS di Gaza, termasuk yang saat ini di bagian utara, menjadi target penghancuran. Ini serangan sistematis untuk melumpuhkan sistem kesehatan di Gaza. Bukan lagi klaim atas pengejaran teroris!” sanggah Mardani.
Serangan ke sistem kesehatan di Gaza utara juga mengancam eksistensi RS Indonesia. BKSAP menerima surat terbuka dari MER-C yang mengharapkan protes keras Indonesia atas peristiwa yang terjadi belakangan ini. BKSAP DPR RI berharap Pemerintah Indonesia dapat membahas mekanisme penghormatan terhadap hukum humaniter internasional melalui sesi khusus di PBB sebagai sarana menekan Israel.
“Hasil dari sesi khusus itu misalnya rekomendasi syarat pemberhentian keanggotaan PBB bagi mereka yang tidak patuh terhadap hukum internasional dan konsisten melakukan pelanggaran internasional. Karena serangan terhadap RS sendiri juga pelanggaran yang dipertegas melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2886 tahun 2016 tentang ‘Healthcare in Armed Conflict’,” urainya.
Di level parlemen, BKSAP konsisten menyuarakan pentingnya komunitas legislatif untuk memperkuat soliditasnya dalam mengucilkan Israel. DPR RI akan mengumpulkan Parlemen Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) pada 2025 untuk membahas langkah-langkah yang dapat diambil oleh komunitas parlemen global.
“Kita upayakan bentuk mekanisme khusus di PUIC untuk langkah-langkah hukum, sosial, dan politik lebih lanjut untuk menyikapi kegawatan yang terjadi saat ini,” cetus Mardani.
Baca Juga: Lestari Moerdijat Dorong Implementasi Pendidikan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
Surat terbuka MER-C per 28 Desember 2024 menyebutkan bahwa dalam beberapa pekan terakhir, terjadi pemaksaan pemindahan pasien dan staf medis yang dibarengi penyerangan langsung terhadap RS Kamal Udwan dan RS Al-Awda. Situasi ini memperburuk tekanan terhadap layanan kesehatan di Gaza Utara yang telah berlangsung selama hampir 90 hari, dan menjadi ancaman bagi RS Indonesia di Gaza, termasuk Rumah Sakit Rumah Sandi Indonesia (RSI) yang dibangun atas swadaya masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, Rumah Sakit Indonesia di Jabalia timur dikepung pasukan Israel, yang pada Selasa (24/12) melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza bagian utara dan terus menargetkan rumah sakit.
Sumber: fraksi.pks.id















