Anggota Banggar DPR RI Rina Sa’adah Soroti Potensi Shortfall Pajak APBN 2026–2027

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rina Sa’adah, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Foto: Alma/Karisma

Jakarta, PR Politik – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rina Sa’adah, menyoroti potensi terjadinya shortfall penerimaan pajak terhadap APBN 2026–2027 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Ia mengaku prihatin terhadap kondisi penerimaan pajak di tengah tekanan geopolitik global serta melemahnya daya beli masyarakat.

Rina menilai pemerintah perlu lebih cermat dalam merancang kebijakan perpajakan agar tidak semakin membebani masyarakat. Ia menekankan bahwa APBN seharusnya tidak semata dipandang sebagai beban, melainkan sebagai instrumen investasi untuk membuka ruang ekonomi baru.

“Kalau sekarang ini yang dikejar pajak ke masyarakat, tetapi dari sisi APBN, jangan hanya dilihat sebagai beban. Mestinya APBN diposisikan sebagai investasi yang bisa membuka ruang ekonomi baru,” ujar Rina.

Menurutnya, pendekatan dalam pengelolaan APBN perlu berorientasi pada dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar penyerapan anggaran. Program pemerintah idealnya mampu mendorong produksi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, serta secara alami meningkatkan penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Rina juga mempertanyakan efektivitas program-program pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara. Ia menilai terdapat ketimpangan antara besarnya anggaran yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh dari sisi perpajakan.

“Logikanya, program itu dibuat untuk menggerakkan ekonomi. Tapi yang terjadi sekarang, program habis anggaran, lalu pajaknya tetap dikejar ke masyarakat,” kata Legislator Dapil Jawa Barat X ini.

Lebih lanjut, ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, banyak program yang masih bersifat bantuan tanpa evaluasi berkelanjutan terkait peningkatan skala usaha penerima manfaat.

“Stimulus untuk UMKM memang ada, seperti bantuan modal dan inkubasi. Tapi setelah itu tidak ada pengawasan apakah mereka benar-benar naik kelas dari usaha kecil ke menengah,” jelasnya.

Baca Juga:  Aleg PKS Muhammad Kholid Soroti Kebijakan Ekonomi Indonesia dan Pentingnya Kepentingan Nasional

Politisi Fraksi PKB tersebut menilai pola tersebut lebih menyerupai pendekatan bantuan sosial, bukan pemberdayaan ekonomi produktif yang berkelanjutan. Dari sisi sektoral, ia mencatat penerimaan negara masih didominasi sektor perdagangan, sementara sektor lain seperti pertanian dan perikanan dinilai belum optimal dalam berkontribusi terhadap pajak.

Untuk itu, Rina meminta masukan dari para pakar terkait peluang peningkatan penerimaan negara dari sektor-sektor tersebut, terutama melalui optimalisasi program yang telah berjalan.

“Program di sektor pertanian dan perikanan sebenarnya sudah bagus. Tapi kalau dilihat dari dampaknya terhadap penerimaan negara, masih kurang maksimal,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru