Abdul Hadi Desak Pemerintah Kaji Ulang Pelarangan Subsidi BBM untuk Ojek Online

Anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Hadi | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (2/12) – Anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Hadi, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap rencana pemerintah melarang subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk pengemudi ojek online (ojol). Menurut Abdul Hadi, kebijakan ini dapat berdampak signifikan pada sektor transportasi publik dan perekonomian masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.

“Kebijakan ini harus dikaji ulang secara mendalam. Kita tidak bisa mengabaikan dampaknya pada kehidupan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada layanan ojol untuk kebutuhan sehari-hari, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengemudi,” ujar Abdul Hadi di Gedung DPR RI Senayan, Senin (2/12).

Ia menjelaskan, pelarangan subsidi BBM bagi ojol berpotensi meningkatkan biaya operasional pengemudi. Berdasarkan data tahun 2022, sekitar 30-40% biaya operasional ojol berasal dari pengeluaran untuk BBM. Jika subsidi dihapuskan, tarif layanan dipastikan naik, memberatkan pengguna, khususnya dari kalangan berpendapatan rendah yang mencapai 80% pengguna ojol. Hal ini dapat mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi lain yang lebih murah, meski kurang nyaman atau efisien.

Selain dampak terhadap transportasi publik, Abdul Hadi mengingatkan bahwa penghapusan subsidi BBM untuk ojol akan memengaruhi perekonomian masyarakat secara luas. Menurut analisis Bank Indonesia, peningkatan tarif transportasi akibat kebijakan ini dapat memicu inflasi hingga 0,5% dalam enam bulan. Di sisi lain, pengemudi ojol juga berisiko kehilangan hingga 30% pendapatan harian akibat penurunan permintaan layanan, yang secara langsung menekan daya beli mereka.

Abdul Hadi juga menyoroti dampak sosial dari kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan masyarakat harus memotong pengeluaran kebutuhan lain untuk menutupi kenaikan biaya transportasi. “Banyak pengguna ojol yang mengurangi belanja konsumsi demi menutupi kenaikan biaya transportasi. Selain itu, kebijakan ini dapat memicu ketidakpuasan publik, karena 60% pengguna ojol menganggap layanan ini sebagai kebutuhan esensial,” jelas politisi asal Lombok ini.

Baca Juga:  Polri di Bawah Kemendagri, Aboe Bakar: Sebuah Kemunduran

Baca Juga: Kenaikan Gaji Guru dan UMP Disambut Positif, Anggota DPR Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo

Ia meminta pemerintah untuk mengedepankan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil dan mempertimbangkan dampak negatif kebijakan ini. “Subsidi BBM adalah bagian dari upaya negara untuk memastikan akses transportasi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Kebijakan ini memerlukan pendekatan komprehensif untuk menghindari dampak buruk bagi rakyat kecil,” tegas Abdul Hadi.

Abdul Hadi menekankan pentingnya langkah hati-hati dalam merumuskan kebijakan ini agar tidak merugikan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada layanan ojol sebagai alat transportasi sehari-hari maupun sebagai mata pencaharian utama.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru