New York, PR Politik – Pemerintah Republik Indonesia menyatakan kemarahan dan frustrasi mendalam atas serangan militer yang menargetkan pasukan perdamaian Indonesia di bawah bendera United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Umar Hadi, dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB di New York, Selasa (31/3).
Sidang darurat tersebut digelar atas desakan bersama antara Indonesia dan Prancis menyusul rangkaian serangan pada 29 dan 30 Maret 2026. Insiden tragis ini mengakibatkan tiga prajurit TNI gugur di medan tugas dan lima lainnya mengalami luka-luka. Sebagai bentuk penghormatan tertinggi, Dubes Umar Hadi menyebutkan satu per satu nama prajurit yang menjadi korban di hadapan forum internasional tersebut.
Indonesia secara langsung menuding serangan berulang oleh militer Israel sebagai akar dari eskalasi konflik yang melanggar kedaulatan Lebanon. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penargetan sengaja terhadap personel dan aset PBB dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.
Terkait proses hukum, Indonesia menuntut adanya transparansi penuh dan menolak keras investigasi sepihak.
“Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel,” tegasnya dengan lantang.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negaranya yang bertugas sebagai penjaga perdamaian, Indonesia melayangkan tiga tuntutan krusial:
-
Repatriasi dan Medis: Pemulangan jenazah tiga personel yang gugur secara cepat, aman, dan bermartabat, serta pemberian perawatan medis komprehensif bagi lima prajurit terluka.
-
Jaminan Keamanan: Mendesak semua pihak yang bertikai, terutama Israel, untuk menghentikan perilaku agresif dan menjunjung tinggi kewajiban internasional dalam melindungi aset PBB.
-
Langkah Darurat DK PBB: Meminta Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal PBB meninjau ulang protokol keamanan serta rencana evakuasi darurat guna menjamin perlindungan penuh bagi personel UNIFIL.
Indonesia mengingatkan Dewan Keamanan PBB bahwa keselamatan para penjaga perdamaian harus menjadi prioritas absolut. Indonesia mendesak DK PBB untuk tidak tinggal diam dan segera mengeluarkan pernyataan sikap yang bersatu serta tegas untuk mengutuk serangan tersebut.
Hingga saat ini, Indonesia tetap berkomitmen pada operasi perdamaian dunia, namun menuntut akuntabilitas hukum yang nyata bagi para pelaku penyerangan guna memastikan tragedi serupa tidak terulang kembali di masa depan.
sumber : Kemlu RI















