Perkuat Hak Cipta Digital, Kemenkum dan YouTube Bahas Transparansi Royalti hingga Regulasi AI

Jakarta, PR Politik – Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan pertemuan strategis dengan manajemen YouTube guna membahas penguatan ekosistem kreatif digital di Indonesia. Fokus utama audiensi ini mencakup transparansi pendistribusian royalti, pelindungan hak cipta di era digital, serta tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang adil bagi para kreator.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa tantangan terbesar dalam industri kreatif nasional saat ini bukan berasal dari platform digital, melainkan pada sistem internal pengelolaan royalti.

“Ke depan, tata kelola royalti harus semakin transparan, adil, dan berpihak kepada para kreator, musisi, serta performer Indonesia. Tantangan utama saat ini bukan pada platform, melainkan pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti oleh lembaga manajemen kolektif,” ujar Supratman saat menerima kunjungan VP Global Head of Government Affairs & Public Policy YouTube, Leslie Miller, di Jakarta, Selasa (27/01).

Pemerintah Indonesia tengah menggodok perbaikan sistem melalui penguatan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Salah satu langkah konkretnya adalah integrasi pemungutan hak mekanikal digital menjadi satu pintu untuk memastikan akuntabilitas.

“Kami mendorong agar pemungutan hak mekanikal digital dilakukan melalui satu pintu di LMKN, guna memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan pembagian royalti yang jelas serta adil. Pemerintah juga tengah membangun database lagu nasional untuk memperbaiki sistem distribusi royalti di Indonesia,” lanjutnya.

Terkait pesatnya perkembangan teknologi AI, Menkum menyoroti perlunya regulasi yang melindungi identitas kreator. Isu seperti voice cloning dan hak atas kemiripan identitas (likeness rights) menjadi poin krusial dalam pembahasan RUU Hak Cipta yang sedang disusun.

“Indonesia berkomitmen memperkuat perlindungan hak cipta di era digital, termasuk melalui pembahasan RUU Hak Cipta dan penyusunan regulasi terkait AI, voice cloning, serta perlindungan hak atas kemiripan identitas. Kami ingin memastikan bahwa inovasi teknologi tetap berkembang tanpa mengorbankan hak ekonomi dan reputasi para kreator,” tegasnya.

Baca Juga:  Kunjungan Ke Solo, Mentan Amran Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Menanggapi hal tersebut, Leslie Miller menyatakan kesiapan YouTube untuk bersinergi dengan otoritas Indonesia. Sebagai platform dengan pasar yang dinamis di tanah air, YouTube berkomitmen pada remunerasi yang adil dan keamanan ruang digital, termasuk perlindungan anak.

“Kami memahami pentingnya transparansi, remunerasi yang adil, serta manajemen hak yang efektif. YouTube menantikan kerja sama dengan otoritas Indonesia dan para pemangku kepentingan, termasuk LMKN, untuk membantu memastikan kerangka hak cipta yang seimbang dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi ekosistem digital yang tidak hanya menguntungkan pengguna, tetapi juga menjamin hak-hak ekonomi para pelaku industri kreatif di Indonesia agar tumbuh berkelanjutan di kancah global.

sumber : Kemenkum RI

Bagikan: