Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi Usulkan UU Perlindungan dan Keamanan Siber untuk Lindungi Anak dan Atasi Akun Anonim

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPR RI menyoroti meningkatnya penggunaan media sosial oleh anak-anak usia dini. Menanggapi kondisi tersebut, Fraksi Gerindra mengusulkan pemerintah bersama DPR menyusun regulasi khusus berupa undang-undang yang dapat memberikan perlindungan serta mencegah potensi kejahatan di ruang siber Indonesia. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, S.E., juga menegaskan bahaya penyebaran informasi palsu yang banyak dilakukan akun-akun anonim.

“Fraksi Gerindra ingin mengusulkan rancangan UU Perlindungan dan Keamanan Siber,” kata Bambang Haryadi kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Bambang menjelaskan bahwa urgensi aturan tersebut berkaitan dengan perlindungan anak dari paparan konten yang tidak bertanggung jawab. Ia menyoroti fakta bahwa banyak anak bermain media sosial tanpa pengawasan orang tua, sehingga sangat rentan terhadap informasi yang menyesatkan.

Untuk memperkuat argumennya, Bambang mencontohkan beberapa negara yang telah menerapkan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia tertentu. “Australia melarang penggunaan Instagram dan Facebook untuk anak di bawah 16 tahun. Lalu Prancis yang mengesahkan UU yang mengharuskan platform mendapatkan persetujuan orang tua saat anak-anaknya di bawah 15 tahun membuat akun media sosial,” katanya.

“Inggris juga dengan UU Keamanan Daring. Lalu Filipina yang mempunyai aturan mewajibkan pengguna medsos memakai nomor dan identitas resmi saat membuat akun untuk mencegah akun anonim,” tambahnya.

Bambang turut mengingatkan penjelasan ahli media sosial Ismail Fahmi dalam sidang MKD DPR RI pada Senin (3/11/2025). Dalam keterangannya, Ismail menjelaskan fenomena context collapse, yakni ketika video yang benar—dalam kasus ini anggota DPR berjoget di sidang tahunan—ditumpuk dengan narasi tidak benar mengenai kenaikan gaji sehingga menghasilkan hoaks akibat framing yang menyesatkan.

Baca Juga:  Anita Jacoba Minta Menpora Erick Thohir Beri Perhatian Serius pada Olahraga Sambo

Selain risiko hoaks, Bambang menilai maraknya akun anonim juga memicu meningkatnya kasus penipuan di media sosial. Karena itu, ia menilai perlunya regulasi komprehensif yang mampu memperkuat perlindungan ruang digital nasional.

“Kita ingin memastikan perlindungan siber bagi masyarakat. Ini sebagai pencegahan. Untuk melindungi anak-anak dan juga mencegah munculnya akun anonim yang tak bertanggung jawab,” tutupnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru