Jakarta, PR Politik – Pengelolaan komunikasi pemerintahan dinilai tidak bisa lagi diposisikan sebagai aspek pinggiran dalam tata kelola negara. Komunikasi publik justru menjadi elemen penting dalam memastikan kebijakan pemerintah dipahami secara utuh oleh masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan pakar komunikasi politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto, usai mengikuti diskusi bersama Jusuf Kalla di kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 tersebut di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (14/3).
Setidaknya lima belas pakar komunikasi mengunjungi rumah Kalla pada Sabtu tersebut. Selain Gun Gun, hadir pula Effendi Gazali, Lely Arrianie dari London School of Public Relations, Hasrullah dari Universitas Hasanuddin, serta Suko Widodo dari Universitas Airlangga.
Dalam diskusi tersebut, para komunikolog juga membahas sejumlah isu kebijakan yang sedang menjadi perhatian publik. Salah satunya terkait usulan agar pemerintah menetapkan batas waktu atau tenggat tertentu dalam mendorong pembahasan isu perdamaian Palestina di forum internasional.
Gun Gun menilai komunikasi harus ditempatkan sebagai bagian integral dalam praktik pemerintahan yang baik (good governance). Jika komunikasi diabaikan, berbagai kebijakan berpotensi menimbulkan polemik di ruang publik.
“Pengelolaan komunikasi itu tidak bisa ditempatkan di wilayah pinggiran. Harus ada upaya serius untuk memosisikan pentingnya tata kelola komunikasi, terutama dalam konteks good governance,” kata Gun Gun.
Menurut dia, lemahnya pengelolaan komunikasi dapat melahirkan paradoks dalam pemerintahan. Kebijakan yang sebenarnya dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan publik justru memicu perdebatan berkepanjangan karena kurangnya penjelasan yang memadai.
Ia mencontohkan sejumlah kebijakan yang membutuhkan komunikasi publik yang jelas, termasuk berbagai kebijakan strategis yang sering kali memunculkan perdebatan di masyarakat.
“Banyak kebijakan yang membutuhkan penjelasan yang memadai kepada publik. Kalau tidak dikomunikasikan dengan baik, yang muncul justru polemik dan diskursus publik yang merugikan pemerintah,” ujarnya.
Gun Gun menambahkan, pola komunikasi pemerintah tidak cukup bersifat satu arah. Komunikasi publik yang efektif, menurutnya, harus bersifat resiprokal atau timbal balik antara pemerintah dan masyarakat.
“Tidak cukup hanya komunikasi yang linier. Yang dibutuhkan adalah komunikasi yang resiprokal, komunikasi dua arah yang membuka ruang dialog,” kata dia.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan komunikasi yang lebih terstruktur dan sistemik di lingkungan pemerintahan. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah penyusunan protokol komunikasi pemerintah yang jelas.
Dalam protokol tersebut, lanjut Gun Gun, perlu ditentukan secara tegas siapa yang berperan sebagai juru bicara dalam berbagai situasi, termasuk dalam penanganan peristiwa tertentu seperti bencana atau kebijakan strategis pemerintah.
“Harus ada spokesperson yang kuat yang bisa memastikan informasi disampaikan secara utuh dari awal hingga akhir, sekaligus membuka ruang dialog yang sehat dengan publik,” ujarnya.
Menurut Gun Gun, juru bicara pemerintah juga harus memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan isu yang disampaikan agar komunikasi yang dibangun tidak justru menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ia menilai evaluasi terhadap tata kelola komunikasi pemerintahan menjadi langkah penting untuk memperbaiki kualitas komunikasi publik.
Gun Gun juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto pada awal masa pemerintahannya pernah menyampaikan bahwa komunikasi menjadi salah satu aspek yang perlu diperbaiki dalam pemerintahan.
“Pernyataan itu menurut saya merupakan refleksi yang baik dan perlu ditindaklanjuti melalui perbaikan yang lebih strategis dalam tata kelola komunikasi pemerintah,” katanya.














