Legislator NasDem Amelia Anggraini Dukung Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, mendukung penuh inisiatif Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Menurutnya, langkah ini penting untuk membatasi akses anak-anak terhadap media sosial (medsos) yang kian berkembang pesat.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi pembentukan satgas ini, di mana kita tahu bahwa kondisi media sosial saat ini dalam tahap darurat untuk menjadi atensi dari pemerintah,” kata Amelia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Amelia menambahkan bahwa konten negatif seperti kekerasan hingga pornografi bebas berkeliaran di media sosial dan kondisi tersebut harus menjadi perhatian utama para orangtua agar anak-anak tidak terpapar konten yang berbahaya.

“Kita tahu konten negatif, pornografi, konten kekerasan banyak sekali beredar yang tentu saja akan berdampak pada anak-anak kita,” ujarnya.

Baca Juga: Felly Estelita Rutuwene Harap Program New Rehab 2.0 BPJS Jadi Solusi Akses Layanan Kesehatan

Sebagai Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem, Amelia menekankan perlunya regulasi yang kuat dalam pembatasan akses anak-anak ke media sosial. Ia menyebutkan, regulasi tersebut harus mencakup pembatasan usia dan persyaratan izin dari orangtua.

“Sebagaimana kita ketahui, negara-negara lain seperti Inggris, Korea Selatan sudah menerapkan batas usia 16 tahun, kemudian Uni Eropa range usia 13-16 tahun. Bahkan, Tiongkok secara tegas hanya membatasi 1 jam bagi anak-anak mengakses internet dan ada batasan 15 tahun,” ucap Amelia.

Dalam upaya tersebut, Menkomdigi, Meutya Hafid, telah membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Tim ini diarahkan untuk bekerja dengan tiga fokus utama. Pertama, memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak. Kedua, meningkatkan literasi digital bagi anak dan orangtua agar lebih sadar akan risiko di dunia maya. Ketiga, menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

Baca Juga:  Legislator PAN Endang Agustina Minta MKMK Hormati Wewenang DPR dalam Seleksi Hakim

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru