Komisi XI DPR Ingatkan PPh 21 DTP Perlu Diselaraskan dengan Strategi Dagang Nasional

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin AK | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Pemerintah patut diapresiasi atas langkah cepat menjaga daya beli masyarakat melalui kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Kebijakan tersebut dinilai memberi ruang napas bagi para pekerja, khususnya di sektor padat karya, agar konsumsi rumah tangga tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.

Kebijakan PPh Pasal 21 DTP ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025. Aturan tersebut memberikan pembebasan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan.

Insentif pajak ini menyasar pekerja di lima sektor usaha, yakni industri alas kaki, industri tekstil dan pakaian jadi, industri furnitur, industri kulit beserta produk turunannya, serta sektor pariwisata.

Meski demikian, Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, mengingatkan bahwa subsidi fiskal tidak dapat berdiri sendiri. Agar kebijakan ini efektif dan berkelanjutan, menurutnya perlu ada penyelarasan dengan strategi perdagangan luar negeri yang lebih kuat sehingga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga.

Dalam beberapa bulan terakhir, Amin menyoroti meningkatnya tarif impor dan menguatnya kebijakan proteksionisme dari mitra dagang utama. Kondisi tersebut berdampak pada kenaikan harga bahan baku dan barang modal yang dibutuhkan industri dalam negeri.

Pada saat bersamaan, akses pasar ekspor Indonesia juga semakin menyempit. Situasi ini membuat produk nasional kalah bersaing dengan negara kompetitor dan memberikan tekanan tambahan terhadap kinerja neraca perdagangan.

“Kalau tekanan di hulu ini tidak segera ditangani, industri akan terus terjepit dan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal makin besar,” tegas Amin.

Ia menjelaskan, kebijakan PPh Pasal 21 DTP bekerja di sisi hilir dengan menambah pendapatan bersih pekerja. Dampaknya dirasakan secara langsung terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas sosial.

Baca Juga:  Asep Wahyuwijaya Apresiasi Capaian Dividen Danantara, Soroti Efisiensi Subsidi BUMN

Namun, Amin menilai kebijakan tersebut tidak menyentuh penurunan biaya produksi dan tidak secara langsung memulihkan daya saing ekspor. Dengan demikian, negara harus menanggung beban fiskal untuk meredam guncangan ekonomi, sementara akar persoalan utama belum sepenuhnya terselesaikan.

Dalam jangka pendek, ia menilai kebijakan ini sudah tepat karena mampu menahan agar konsumsi masyarakat tidak jatuh lebih dalam. Akan tetapi, jika kebijakan tersebut diperpanjang tanpa arah yang jelas dan tanpa koordinasi lintas kebijakan, efektivitas APBN justru berisiko melemah.

“Subsidi pajak ini idealnya menjadi jaring pengaman sementara, bukan pengganti strategi perdagangan nasional,” ujarnya.

Amin kemudian mengusulkan empat langkah penajaman kebijakan. Pertama, subsidi fiskal perlu dipadukan dengan strategi dagang yang lebih proaktif melalui percepatan negosiasi perdagangan, pemanfaatan mekanisme pengecualian tarif, serta pembukaan pasar ekspor alternatif.

“Mengurangi tekanan di hulu akan otomatis menekan kebutuhan subsidi di hilir,” jelasnya.

Kedua, insentif sebaiknya diarahkan untuk menurunkan biaya produksi, bukan hanya menambah pendapatan pekerja. Dukungan terhadap bahan baku strategis, akses pembiayaan murah, serta peningkatan kandungan lokal dinilai lebih efektif dalam memperkuat daya saing industri.

Ketiga, pemberian subsidi perlu disertai indikator keberhasilan dan batas waktu yang tegas. Ketika biaya input mulai menurun atau kinerja ekspor menunjukkan pemulihan, opsi penghentian subsidi pajak dapat dipertimbangkan guna menjaga disiplin fiskal.

Keempat, belanja negara perlu difokuskan pada transformasi produktif, seperti program pelatihan ulang tenaga kerja, peningkatan teknologi industri, serta penetrasi pasar baru. Langkah-langkah ini dinilai memiliki dampak yang lebih berkelanjutan dibandingkan pemberian subsidi secara berulang.

“Saya berharap APBN mampu menahan guncangan hari ini, sekaligus membangun ketahanan ekonomi Indonesia yang lebih mantap dan stabil,” pungkasnya.

Baca Juga:  Fauzi Amro Dukung Penghapusan Kuota Impor, Tekankan Reformasi Tata Niaga dan Kesejahteraan Petani

Bagikan: