Makassar, PR Politik – Pemerintah Indonesia terus mempertebal instrumen pengendalian perubahan iklim melalui pengetatan sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi Gas Rumah Kaca (Measurement, Reporting, and Verification/MRV). Langkah taktis ini diakselerasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) lewat agenda Lokakarya Nasional Penguatan Kerangka MRV Implementasi Perpres Nomor 110 Tahun 2025 khusus Regional Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Perhelatan yang bergulir pada 12-13 Mei 2026 ini dirancang untuk memacu implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025. Regulasi teranyar tersebut bertindak sebagai penguat operasional atas Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Melalui payung hukum ini, Indonesia berkomitmen menghadirkan sistem tata kelola iklim yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel demi memuluskan target pemenuhan Nationally Determined Contribution (NDC).
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menegaskan bahwa penguatan kerangka MRV merupakan kunci utama untuk mengunci mutu pengukuran, pemantauan, serta verifikasi aksi penurunan emisi secara nasional.
“Proses MRV adalah tulang punggung kredibilitas aksi iklim kita. Kita harus memastikan data dari tingkat tapak hingga nasional memiliki integritas yang sama agar dapat dipertanggungjawabkan di tingkat internasional,” ujar Ary Sudijanto secara lugas.
Ary menjabarkan, pemberlakuan MRV di bawah payung Perpres 110/2025 akan berdampak instan terhadap kualitas pelaporan emisi serta integritas pengurangan emisi GRK di tanah air, baik untuk keperluan pemenuhan target target NDC maupun perniagaan via instrumen Nilai Ekonomi Karbon.
“Oleh karena itu, melalui lokakarya ini Bapak/Ibu juga mendapatkan informasi dan perkembangan terkini terkait Sistem Registri Nasional (SRN) Indonesia maupun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Kedua sistem ini menjadi backbone transparansi data dan informasi pengendalian perubahan iklim di Indonesia,” tambah Ary membedah infrastruktur digital karbon nasional.
Komitmen pusat tersebut disambut positif oleh jajaran pemerintah daerah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Kasman, memaparkan bahwa pihaknya konsisten memperkuat basis mitigasi iklim lewat draf pembangunan berkelanjutan yang mengombinasikan konsep green economy dan blue economy.
“Kami mendorong investasi yang tidak hanya padat karya, tetapi juga wajib berwawasan lingkungan,” tegasnya menjabarkan prinsip perizinan investasi di daerahnya.
Kasman mengungkapkan, sepanjang tahun anggaran 2024, Provinsi Sulawesi Selatan sukses mengeksekusi 620 aksi mitigasi perubahan iklim secara riil. Jika diakumulasikan sejak tahun 2010 hingga 2024, tercatat sebanyak 6.064 aksi iklim terukur telah beroperasi di wilayah Sulsel sebagai wujud nyata komitmen daerah dalam menekan laju emisi GRK.
Meskipun menunjukkan tren positif, Indonesia di lapangan masih dihadapkan pada tantangan klasik berupa fragmentasi ketersediaan data yang tersebar di berbagai instansi, serta ketimpangan kapasitas teknis antar-pemerintah daerah dalam menyusun pelaporan emisi. Oleh sebab itu, program peningkatan kapasitas (capacity building) bagi aparatur daerah menjadi agenda krusial agar konsistensi draf laporan di daerah mampu menembus standardisasi internasional.
Merespons kondisi tersebut, KLH/BPLH memosisikan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) pada posisi strategis sebagai penghubung (liaison) antara otoritas pemerintah daerah dengan sistem MRV nasional di pusat. Selain bertindak sebagai ruang sosialisasi kebijakan makro, lokakarya regional ini dimanfaatkan sebagai wadah belanja masalah untuk mengidentifikasi berbagai kendala teknis di lapangan.
Melalui integrasi kerangka MRV yang kokoh dan transparan ini, Indonesia optimistis mampu menyajikan draf data pengurangan emisi yang kredibel dan bebas dari risiko penghitungan ganda. Langkah hilir ini diharapkan dapat memperkuat posisi tawar serta legitimasi politik diplomasi Indonesia dalam konjungtur tata kelola iklim global.
Sebagai informasi tambahan, agenda lokakarya nasional ini turut dihadiri dan dikawal langsung oleh Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV KLH/BPLH, Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim KLH/BPLH, Tim MRV Nasional, serta perwakilan dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sulawesi dan Papua. Turut hadir pula delegasi dari Badan Pengelola Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM), Bappeda Provinsi, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup dari seluruh wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
sumber : Kemenlh RI















